Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 41 Jakarta Selatan secara online melalui video Conference
Jumat, 9 Oktober 2020 10:00:00 | Press Release
Pada hari Jum’at tanggal 9 Oktober 2020 Sekitar Pukul 09.00 Wib, bertempat di SMPN 41 Jakarta Selatan Jl. Harsono RM No.7 Rt.7/Rw.4 Ragunan Jakarta Selatan, Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan acara Kegiatan Jaksa Masuk sekolah (JMS) secara Online melalui Video Conference dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 41 Ibu HJ. METRIN beserta para Guru, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bapak ANANG SUPRIATNA, SH, MH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bapak SRI ODIT MEGONONDO, SH, MH dan Para siswa-siswi SMPN 41 Jakarta Selatan.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2020 dengan tema “Penyuluhan Hukum Bentengi Diri Dari Pengaruh Narkoba Melalui Semangat Belajar dan Displin untuk Menggapai Prestasi”. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Jakarta Selatan yang dilaksanakan di SMPN 41 Jakarta Selatan secara Onlie melalui sarana Vicon dilakukan dalam bentuk penyuluhan Hukum Online kepada Siswa-siswi SMPN 41 Jakarta Selatan.
Selaku Narasumber dalam penyuluhan Hukum yaitu :
- Indra Jaya, SH (Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Jakarta Selatan)
- Ferdy Arya Nulhakim, SH (Kasubsi B Bidang Intelijen Kejari Jakarta Selatan)
Adapun Materi Penyuluhan Hukum Yakni :
- Pengenalan Lembaga Kejaksaan
- Pengenalan Apa itu Jaksa dan Tugas seorang Jaksa
- Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya
Tujuan dilaksanakannya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk Menumbuhkan Generasi Muda Khususnya di wilayah Sekolah se-Jakarta Selatan yang Taat Hukum, Memberikan Informasi tentang Hukum Sejak tingkatan Sekolah kepada Pelajar, menuju pada sikap kenalkan hukum, jauhi hukuman pada generasi muda, membentuk Profil generasi muda di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang kenal dan taat Hukum.
Pemberian Materi yang telah disampaikan oleh Kedua Narasumber berjalan siswa-siswi SMPN 41 Jakarta Selatan mengapresiasi dan telah terjadi komunikasi dua arah dimana tidak hanya narasumber yang menyampaikan materi namun para peserta pun ikut aktif dalam kegiatan ini sehingga banyak terjadi tanya jawab acara dan bagi para siswa yang sudah bertanya akan diberikan Doorprize;
Dengan dilaksanakannya Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Penyuluhan Hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran Hukum kepada setiap kalangan baik anak sekolah maupun masyarakat umum sehingga dapat diimplementasikan dan dikendalikan dengan sebaik-baiknya.