Kejari Jaksel Mengadakan Rapid Test Covid 19
Selasa, 22 September 2020 15:00:00 | Press Release
Pada hari Selasa, tanggal 22 September 2020, Kejaksan Negeri Jakarta Selatan mengadakan pemeriksaan Rapid Test kepada seluruh Jaksa, pegawai, Honorer, security, Office Boy, petugas parkir serta pegawai kantin bertempat di Aula Kejari Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Anang Supriatna, SH, MH juga mengikuti rapid test cepat yang dilakukan tim medis Puskesmas Kecamatan Jagakarsa.
Pemeriksaan Rapid Test ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengetahui kondisi kesehatan dan memastikan serta mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Kejari Jakarta Selatan.
Seluruh pegawai yang di rapid test semuanya menunjukkan hasil non reaktif.